Berkaitan dengan pengertian
pendidikan terdapat perbedaan yang jelas antara pendidikan formal,
pendidikan informal dan pendidikan nonformal. Sehubungan dengan hal
ini Coombs (1973) membedakan pengertian ketiga jenis pendidikan itu sebagai berikut:
Pendidikan formal adalah kegiatan
yang sistematis, bertingkat/berjenjang, dimulai dari sekolah dasar
sampai dengan perguruan tinggi dan yang setaraf dengannya; termasuk
kedalamnya ialah kegiatan studi yang berorientasi akademis
dan umum, program spesialisasi, dan latihan professional, yang
dilaksanakan dalam waktu yang terus menerus.
Pendidikan informal adalah proses
yang berlangsung sepanjang usia sehingga sehingga setiap orang
memperoleh nilai, sikap, keterampilan, dan pengetahuan yang bersumber
dari pengalaman hidup sehari-hari, pengaruh lingkungan termasuk
di dalamnya adalah pengaruh kehidupan keluarga, hubungan dengan
tetangga, lingkungan pekerjaan dan permainan, pasar, perpustakaan, dan
media massa.
Pendidikan nonformal ialah setiap
kegiatan teroganisasi dan sistematis, di luar sistem persekolahan yang ,
dilakukan secara mandiri atau merupakan bagian penting dari kegiatan
yang lebih luas, yang sengaja dilakukan untuk melayani peserta didik
tertentu di dalam mancapai tujuan belajarnya.
Ketiga pengertian di atas dapat
digunakan untuk membedakan program pendidikan yang termasuk
ke dalam setiap jalur pendidikan tersebut. Sebagai bahan untuk
menganalisis berbagai program pendidikan maka ketiga batasan pendidikan
di atas perlu diperjelas lagi dengan kriteria yang dapat membedakan
antara pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal dengan
pendidikan yang program-programnya bersifat informal dan formal.
Perbedaan antara pendidikan yang program-programnya bersifat nonformal
dan informal dapat dikemukakan sebagai berikut. Pendidikan yang
program-programnya bersifat nonformal memiliki tujuan dan kegiatan yang
terorganisasi, diselenggarakan di lingkungan masyarakat dan
lembaga-lembaga, untuk melayani kebutuhan belajar khusus para
peserta didik. Sedangkan pendidikan yang program- programnya
bersifat informal tidak diarahkan untuk melayani kebutuhan belajar
yang terorganisasi. Kegiatan pendidikan ini lebih umum,
berjalan dengan sendirinya, berlangsung terutama dalam lingkungan
keluarga, serta melalui media massa, tempat bermain, dan lain
sebagainya.
Apabila kegiatan yang termasuk
pendidikan yang program-programnya bersifat informal ini diarahkan
untuk mencapai tujuan belajar tertentu maka kegiatan tersebut
dikategorikan baik ke dalam pendidikan yang program-programnya bersifat
nonformal maupun pendidikan yang program-programnya bersifat formal.
Kleis (1974) memberi batasan
umum bahwa pendidikan adalah sejumlah pengalaman yang dengan
pengalaman itu, seseorang atau kelompok orang dapat
memahami sesuatu yang sebelumnya tidak
mereka pahami Pengalaman itu terjadi karena adanya interaksi antara
seseorang atau kelompok dengan lingkungannya. Interaksi itu menimbulkan
proses perubahan (belajar) pada manusia dan selanjutnya proses
perubahan itu menghasilkan perkembangan (development) bagi kehidupan seseorang atau kelompok dalam lingkungannya.
Proses belajar itu akan menghasilkan perubahan dalam ranah kognitif (penalaran, penafsiran, pemahaman, dan penerapan informasi), peningkatan kompetensi (keterampilan intelektual dan sosial),
serta pemilihan dan penerimaan secara sadar terhadap nilai,
sikap, penghargaan dan perasaan, serta kemauan
untuk berbuat atau merespon sesuatu rangsangan. Proses perubahan
(belajar) dapat terjadi dengan disengaja atau tidak disengaja.
Pandangan lain tentang pendidikan dikemukakan oleh Axiin (1974),
yang membuat penggolongan program-program kegiatan yang termasuk ke
dalam pendidikan formal, nonformal, dan informal dengan menggunakan
kriteria adanya atau tidak adanya kesengajaan dari kedua pihak yang berkomunikasi, yaitu pihak pendidik (sumber belajar atau fasilitator) dan pihak peserta didik (siswa atau warga belajar). Pandangan pendidikan
yang dikemukakan oleh Axinn ini tertuang dalam bentuk tabel:
PENDIDIKPESERTA DIDIK | BERSENGAJA | TIDAK BERSENGAJA |
BERSENGAJA | Pendidikan sekolah atauPendidikan luar sekolah | Kegiatan belajardiarahkan diri sendiri (self-directed learning) |
TIDAK BERSENGAJA | Pendidikan informal | Belajar secara kebetulan(incidental learning) |
Melalui tabel di atas dapat kita
ketahui bahwa dengan adanya kesengajaan dari kedua pihak dalam proses
pembelajaran merupakan ciri utama pendidikan sekolah dan pendidikan luar sekolah.
Pendidikan luar sekolah dan pendidikan sekolah mempunyai ciri umum
yang sama, yaitu adanya kegiatan yang disengaja dan terorganisasi. Dan
keduanya merupakan subsistem dari pendidikan nasional.
Dengan membandingkan karakteristik pendidikan sekolah terhadap karakteristik pendidikan luar sekolah (Ryan, 1972:11),
sebagai ilustrasi, di satu pihak, pendidikan sekolah memiliki program
berurutan untuk setiap jenis dan jenjang pendidikan dan dapat diterapkn
secara seragam di semua tempat yang memiliki kondisi sama. Di pihak
lain, pendidikan luar sekolah mempunyai program yang tidak
selalu ketat dalam penyelenggaraan
programnya. Program pendidikan sekolah
memiliki tingkat keseragaman yang ketat, sedangkan program pendidikan
luar sekolah lebih bervariasi dan lebih luwes.
Sumber : http://pls.unnes.ac.id/2011/pengertian-tiga-jenis-pendidikan/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar